DESA NEGLASARI DITETAPKAN SEBAGAI KAMPUNG ZAKAT
Desa Neglasari ditetapkan sebagai Kampung Zakat yang ke 8 di Kab Ciamis, peresmian Kampung Zakat dilakukan langsung oleh BUPATI CIAMIS Dr. H. Herdiat Sunarya, di aula Desa Neglasari dihadiri pula oleh Ketua BAZNAS Kab Ciamis BP. Drs.H Lili Miftah,MBA, Kementrian Agama Kab Ciamis Kasi zakat dan Wakap Bp. H. Wahidin ,S.Ag.,M.Pd.I, Camat Pamarican, Kepala KUA se- Kab. Ciamis, Ketua UPZ Kec dan Desa Se-Kab Ciamis, tokoh masyarakat dan agama SE Desa Neglasari.
UPZ Desa Neglasari telah mengumpulkan dana dari tahun 2022 sebesar Rp 251.771.700,- dan telah mendistribusikan sebesar Rp 174.849.900,- untuk kegiatan Bantuan Rutilahu, Bantuan Siswa/santri, Sarana dan Kegiatan Keagamaan, Warga sakit kurang mampu, Santunan Yatim piatu dan dhuafa, dan anak terlantar.
Dengan diresmikannya Desa Neglasari sebagai Kampung Zakat maka diharapkan masyarakatnya menjadi mandiri, dan terbentuk karakter yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Selanjutnya mohon do'a dan restu serta dukungan agar program ini berjalan dengan lancar serta berkelanjutan yang akhirnya membawa keberkahan bagi semuanya.
Bagi yang berniat infaq dan menitipkan kepada kami bisa transfer ke rek Virtual Account UPZ DESA NEGLASARI NO. 14828642071906