PTSL 2025
Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 2025 adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Segera daftarkan tanah Bapak/Ibu warga desa Neglasari dan juga warga luar Desa Neglasari yang mempunyai tanah di wilayah Desa Neglasari kepada Panitia PTSL Desa Neglasari dengan ketentuan sbb:
1. Kepada seluruh warga segera melaksanakan pematokan tanah masing-masing dengan jelas, baik yang mau daftar sertifikat ataupun tidak. dengan akan dipasilitasi oleh Ketua RW dan RT wilayah setempat.
2. Daftarkan tanah yang diukur yang akan membuat sertifikat atau tidak yaitu : SPPT tahun 2025, Foto Copy KTP dan KK serta Riwayat tanah
3. Biaya Administrasi sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V2017, momor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, yaitu untuk wilayah jawa bali sebesar Rp 150.000,- ( dibayar hanya kepada Bendahara, dengan kwitansi asli tanda tangan dan stempel basah atau transfer).
Panitia PTSL adalah sebagai berikut :
KETUA PANITIA : BP. DARJAT HERIYANTO,S.Pd.SD . TLP 085223342709
WAKIL KETUA : APAN RUSPANDI , Tlp 0812 2290 886
SEKRETARIS : DAUD YUSUP, Tlp. 0812 1842 5144
BENDAHARA : DENI KHOLIK, Tlp 0821 2072 7529
1.Sdr. Hermawan ( wilayah Dsn. Cibenda & Dsn. Sindangjaya) 0852 2325 1973
Kadus Cibenda 0823 1767 7217 , Kadus Sindangjaya 0821 2418 6512
2.Sdr. Ian Antono ( wilayah Dsn. Angsana & Dsn. Sukamantri) 081546411446
Kadus Angsana 085316289433, Kadus Sukamantri 081222369705
3.Sdr. Rambo Romawijaya (wilayah Dsn. Girimulya & Dsn. Cigamping) 082316550311
Kadus Girimulya 082249155766, Kadus Cigamping 085223082648
4. Untuk Pendaftaran WAKAP Sdr. Mamat Rahmat (0821 1720 0021) dan Sdr. Andri Somantri (0813 1323 4226)