ANGGARAN DASAR / ANGGARAN RUMAH TANGGA KDMP NEGLASARI PAMARICAN

Pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 telah dilaksanakan musyawarah Koperasi Desa Merah Putih Neglasari Pamarican, yang membahas tentang Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi Desa Merah Putih Neglasari Pamarican. 

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua Koperasi Bapak Rachmat Solihin, dan dihadiri oleh seluruh pengurus, Kepala Desa Selaku Pengawas dan anggota Pengawas serta Ketua beserta Anggota BPD, Perangkat Desa, PKK yang semuanya merupakan Anggota dan pendiri Koperasi Desa Merah Putih  Neglasari Pamarican.

Acara dimulai pukul 09,00 WIB dan di tutup pukul 14.00 WIB dan telah membasa Anggaran Dasar sebanyak 20 BAB dan 36 Pasal, serta ART sebanyak 11 BAB dan 13 Pasal.

Semoga Koperasi Desa Merah Putih  Neglasari Pamarican membawa kemajuan  bagi masyarakat Desa Neglasari, aamiin.-

Share Berita